Senin, 19 Desember 2016

Filsafat Ilmu



FILSAFAT  ILMU
A.  Definisi Filsafat Ilmu
Defenisi   filsafat  ilmu tidak terlepas dari kata filsafat dan ilmu  filsafat adalah berfikir secara mendalam tentang sesuatu tanpa melihat dogma dan agama dalam mencari kebenaran sedang ilmu adalah pengetahuan tentang suatu bidang(pengetahuan) yang disusun secara bersistem menurut metode-metode tertentu, yang dapat digunakan  untuk menerangkan gejala-gejala tertentu dibidang itu.
Jujun S menjelaskan filsafat  ilmu merupakan  bagian dari epistemologi  (filsafat pengetahuan) yang secara spesifik mengkaji hakikat ilmu (pengetahuan ilmiah) Ilmu merupakan  cabang pengetahuan yang mempunyai ciri–ciri tertentu. Meskipun  secara  metodologis  ilmu  tidak  membedakan antara  ilmu ilmu alam  dengan ilmu sosial, namun karena permasalahan – permasalahan teknis  yang  bersifat  khas, maka filsafat  ilmu  ini sering  dibagi menjadi  filsafat  ilmu – ilmu sosial. Pembagian  ini lebih  merupakan pembatasan  masing – masing   bidang  yang  ditela’ah, yakni ilmu – ilmu alam atau  ilmu – ilmu  sosial  dan  tidak  mencirikan  cabang  filsafat  yang  bersifat otonom, ilmu memang  berbeda  dari  pengetahuan – pengetahuan  secara  filsafat, namun tidak terdapat  perbedaan  yang  prinsif antara  ilmu – ilmu  alam  dan ilmu – ilmu  sosial  dimana  mempunyai  ciri – ciri  keilmuan  yang  sama.
Berdasarkan beberapa pendapat  para  ahli diatas  dapat disimpulkan  bahwa filsafat ilmu merupakan telaah kefilsafatan  yang ingin menjawab pertanyaan mengenai hakikat ilmu, baik ditinjau dari segi ontologis, epistemologis maupun aksiologisnya. Dengan kata lain filsafat ilmu merupakan bagian dari epistemologi (filsafat pengetahuan) yang secara spesifik  mengkaji  hakikat ilmu. 

B. Tujuan  Filsafat  Ilmu 

Tujuan Filsafat  ilmu sebagaimana yang disebutkan  sebagai  berikut  : 
1.        Mendalami unsur-unsur pokok ilmu, sehingga secara menyeluruh kita dapat memahami sumber, hakikat dan tujuan ilmu.
2.        Memahami  sejarah pertumbuhan, perkembangan dan kemajuan ilmu diberbagai bidang sehingga kita mendapatkan gambaran tentang proses ilmu kontemporer  secara  historis.
3.        Menjadi  pedoman  para insan akademis di perguruan tinggi dalam mendalami studi diperguruan tinggi, terutama persoalan  yang ilmiah dan  yang non ilmiah.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar