Sabtu, 26 November 2016

kurikulum 2013



A.    KURIKULUM 2013
1.      Pengertian Kurikulum 2013
      Kurikulum 2013 sering disebut juga dengan kurikulum berbasis karakter. Kurikulum ini ini merupakan kurikulum baru yang dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. Kurikulum 2013 sendiri merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pada pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, dimana siswa dituntut untuk paham atas materi, aktif dalam proses berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan santun dan sikap disiplin yang tinggi. Kurikulum ini secara resmi menggantikan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang sudah diterapkan sejak 2006 lali. Bukan hanya itu, kurikulum ini pun mempunyai kelemahan dan keunggulan.
      Dalam kurikulum 2013, mata pelajaran wajib diikuti oleh peserta didik pada satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau pun jenjang pendidikan. Sementara untuk mata pelajaran pilihan yang diikuti peserta didik, dipilih sesuai dengan pilihan dari mereka. Kedua kelompok mata pelajaran bersangkutan (wajib dan pilihan) terutamanya dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan tingkat menengah yakni SMA dan SMK. Sementara itu mengingat usia dan dan perkembangan psikologis dari peserta didik usia 7-15 tahun, maka mata pelajaran pilihan yang ada belum belum diberikan untuk peserta didik tingkat SDdan SMP.
      Beberapa aspek yang terkandung dalam kurikulum 2013 tersebut diantaranya adalah sebagai berikut:
a.      Pengetahuan
Untuk aspek pengetahuan pada kurikulum 2013, masih serupa dengan aspek kurikulum yang sebelumnya, yakni masih pada penekanan tingkat pemahaman siswa dalam hal pelajaran. Nilai dari aspek pengetahuan bias diperoleh juga dari ulangan harian, ujian tengah/akhir semester, dan ujian kenaikan kelas. Pada kurikulum 2013 tersebut, pengetahuan bukanlah aspek utama seperti pada kurikulum-kurikulum yang dilaksanakan sebelumnya.
b.      Keterampilan
Keterampilan merupakan aspek baru yang dimasukan dalam kurikulum di Indonesia. Keterampilan merupakan upaya penekanan pada bidang skill atau kemampuan. Misalnya adalah kemampuan untuk mengemukakan opini pendapat, berdiskusi/bermusyawarah, membuat berkas laporan, serta melakukan presentasi. Aspek keterampilan sendiri merupakan salah satu aspek yang cukup penting karena jika hanya dengan pengetahuan, maka siswa tidak akan dapat menyalurkan pengetahuan yang dimiliki sehingga hanya menjadi teori semata.
c.       Sikap
Aspek sikap tersebut merupakan aspek tersulit untuk dilakukan penilaian. Sikap meliputi sikap sopan, santun, adab dalam belajar, social, absensi, dan agama. Kesulitan penilaian dalam aspek ini banyak disebabkan karena guru tidak setiap saat mengawasi siswa-siswinya, sehingga penilaian yang dilakukan tidak begitu efektif.
Sementara untuk laporan belajar atau rapor pada kurikulum 2013 tersebut ditulis berdasarkan pada interval serta dihapuskannya system ranking yang sebelumnya ada pada kurikulum. Hal ini dilakukan untuk meredam persaingan atar peserta didik. Upaya penilaian pada rapor dikurikulum 2013 tersebut dibagi kedalam 3 kolom yaitu pengetahuan, keterampilan dan juga sikap. Setiap kolom nilai tersebut (pengetahuan dan keterampilan) dibagi lagi menjadi 2 bagian kolom yaitu kolom angka dan juga kolom huruf, dimana setiap kolom diisi menggunakan system  
2.      Pengembangan Kurikulum 2013
a.      Tujuan pengembangan kurikulum 2013
            Melalui pengembangan kurikulum 2013 kita akan menghasilkan insan indnesia yang produktif , kreatifit, inovatif, afektif melalui penguatan sikap, keterampilan , dan pengetahuan yang terintegrasi. Dalam hal ini, pengembangann kurikulum di fokuskan peda pembentukan kompetensi dan karakter peserta didik ,berupa paduan pengetahuan, keterampilan , dan sikap dapat di demonstarsikan peserta dididk sebagai wujud pemahaman terhadapa konsep yang di pelajarinya secara kontekstual . Kurikulum 2013 memungkinkan para guru menilai hasil belajar peserta didik dalamproses pencapaian sasaran belajar yang mencerminkan penguasaan dan pemahaman  terhadap apa yang di pelajari. Oleh karena itu, peserta didik perlu mengetahui kriteria penguasaan materi dan karakter yang kaan di jadikan sebagai kriteria penguasaan kompetensi dan karakter yang akan di jadikan sebagai standar penilaian hasil belajar, sehingga para peserta didik dapat mempersiapkan sirinya melalui penguasaan terhadap jumlah kompetensi  dan karakter tertentu, sebagai prasyarat untuk melanjutkan ke tingkat penguasaan kompetensi dan karakter berikutnya.
            Mengacu pada penjelasan UU No. 20 tahun 2003, bagian umum  di katakan, bahwa : “ Startegi pembangunan pendidikan nasional dalam undang-undang ini  meliputi:……., 2. Penggembanagn dan pelaksanaan kurikulum berbasis kompetensi,…” dan pada penjelasan pasal 35, bahwa “ Kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap ,pengetahuan , dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.” Maka di adakan perubahan kurikulum dengan tujuan untuk “ Melanjutkan Pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah di rintis pada tahun 2004 dengan mencakup kometensi sikap, pengetahuan, dan keterampulan secara terpadu. Untuk mecapai tujuan tersebut meurut perubahan pada berbagai aspek lain, teruatma dalasm implementasinya di lapangan. Pada proses pembelajaran, dari siswa di beritahu menjadi sisiwa mencari tahu, sedangkan pada proses penilaian output menjadi berbasis pengetahuan melalaui penilaian proses , portofolio dan penilaian outut secara utuh dan menyeluruh sehingga memerlukan penambahan jam pelajaran.
            Dari berbagai sumber, sedikitnya dapat di identififkasikan sedikitnya 5 karakteristik kurikulum berbasis kompetensi ,yaitu : mendayagunakan keseluruhan sumber belajar ,pengalaman lapangan, strategi individual personal, kemudahan belajar ,dan belajar tuntas. Kelima hal tersebut di jelaskan sebagai berikut :
1)      Mendayagunakan Keseluruhan Sumber Belajar
Suatu faktor yang menyebabkan rendahnya kualitas belajar  antar lain belum di manfaatkannya sumber belajar secara maksimal baik oleh guru maupun oleh peserta didik. Hal tersebut lebih di persulit lagi suatu kondisi yang turun menurun, dimana guru mendominasi kegiatan pembelajaran, karena pembelajaran dapat dilakuakan dengan mendayagunakan aneka ragam sumber belajar. Dengan demikian, tidak ada lagi anggapan bahwa kegiatan pembelajaran baru di katakan sempurna kalau ada cermah dari guru. Untuk memperoleh hasil belajar yang di optimal peserta didik di tuntut tidak hanya mengandalkan diri dari apa yang terjadi di dalam kelas, tetapi harus mampu dan mau menelusuri aneka ragam sumber belajar yang di perlukan.Pendayagunaan sumber belajar memiliki arti yang sangat penting, saling melengkapi , memelihara dan memperkaya khasanah belajar  juga dapat meningkatkan aktifitas dan kreatifitas belajar, yang sangat menguntungkan baik bagi guru maupun peserta didik . Dengan didayagunakan sumber belajar secara makasimal, di mungkinkan orang yang telah belajar menggali berbagai jenis ilmu pengetahuan yang sesuai dengan bidangnya, akselerasi teknologi dan seni yang senantiasa berubah.
Pada hakikatnya tidak ada satu sumber belajar pun yang dapat memnuhi segala macam keperluan belajar mengajar. Dengan demikian, berbicara sumber belajar perlu di pandang dalam artian luas, jamak ,dan beraneka ragam. Momentum pemilihan sumber suatu belajar, perlu dikaitkan dengan tujuan yang ingin dicapai dalam proses pembelajaran. Dengan kata lain, sumber belajar dipilih dan digunakan dalam proses belajar apabila sesuai dan menunjang tercapainya tujuan.
Dalam kegiatan pembelajaran, pendayagunaan sumber belajar secara optimal sangatlah penting , karena keefektifan proses pembelajaran di temukan pula oleh kemampuan peserta didik dalam mendayagunakan  sumber-sumber belajar dalam pembelajaran di sekolah.
a)      Membawa sumber belajar kedalam kelas. Dalam aneka ragam macam dan bentuknya sumber –sumber belajar dapat digunakan dalam proses pembelajaran di dalam kelas. Hal tersebut mislanya membawa tape recorder ke dalam kelas , dan memanggil manusia sumber.
b)      Membawa ke lapangan dimana sumber belajar berada. Adakalanya terdapat sumber belajar yang sangat penting dan menunjang tujuan belajar tetap tidak dapat dibawa ke dalam kelas karena mengandung resiko yang cukup tinggi, atau memiliki karakteristik yang tidak memungkinkan untuk dibawa kedalam kelas. Hal tersebut misalnya museum, apabila kita mau menggunakan museum sebagai sumber belajar tidak mungkin membawa museum tersebut kedalam kelas, oleh karenanya kita harus mendatangi musem tersebut. Pemanfaatan sumber belajar dengan cara yang kedua ini biasanya di lakuakan dengan metode karyawisata, hal ini dilakukan terutama untuk mengefektifkan biaya yang di keluarkan.
Tidak ada satupun sumber belajar yang dapat di memenuhi berbagai kebutuhan, maka dalam proses belajar di perlukan kesiapan mental dan kemauan, serta kemampuan untuk menjelajahi aneka ragam sumber belajar yang ada dan  mungkin ada.
2)      Pengalaman Lapangan
Kurikulum 2013 yang berbasis kompetensi dan karakter lebh menekankan pada penglaman lapangan untuk mengakrabkan hubungan guru dengan peserta didik. Keterlibatan anggota tim guru dan pembelajaran di sekolah memudahkan mereka untk mengikuti pembelajaran. Di samping itu, mereka juga dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan penglaman dalam ruang lingkup ang lebih luas untuk menunjang profesinya sebagai guru. Pengalaman lapangan dapat secara sistematis melibatkan masyarakat dalam program, aktivitas, dan evaluasi pembelajaran.
Keterlibatan ini penting karena masyrakat adlah pemakai produk pendidikan dan dlam banyak kasus, sekaligus sebagai penyandang dana untuk pembangunan danpengoperasian program. Pengalaman lapangan dapat melibatkan tim guru terhadpa ras tidak senang peserta didik . Bekerja secara tim dalam pembelajaran di mungkinkan dalam penerapan pendekatan pembelajaran terpadu yang dpat mengurangi kesenjangan. Jadi, para guru yang merencanakan dan mengintegrasikan pembelajaran bagi peserta didik dapat berbagi informasi dan bertukar pengalaman. Kegiatan ini menguntungkan bagi peserta didik, terutama bagi tumbuhnya sikap terbuka dan demokratis sebgai dampak dari pandangan yang bervariasi terhadap kebutuhan.
3)      Strategi Belajar Individual Personal
Kurikulum 2013 berbasi kompetensi dan karakter yang mengupayakan startegi belajar individual personal. Belajar individual personal adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik, sednagkan belajar personal adalah adalah nteraksi edukatif berdasarkan keunikan peserta didik, bakat, minat dan kemampuan. Kurikulum ini tidak kan berhasil tanpa individualisasi dan personalisasi. Individualisasi dan personalisasi dalam konteks ini tidak hanya sekedar individualisasi dalam pembelajaran untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan kognitif peserta didik, tetapi mencakup respon-respon terhadap perasaan pribadi terhadap kebutuhan pertumbuhan psikosional peserta didik. Dalam rangka mengembangkan strategi individual personal,ppengembangan kuriulum perlu melibatkan berbagai ahli psikologi, baik psikologi perkembangan, maupun psikologi belajar( psikologi pendidikan).
4)      Kemudahan Belajar
Kemudahan belajar dalamkurikulum 2013berbasis kompetensi dan karakter di berikan melalui kombinasi antar pembelajaran individual personal dengan pengalaman lapangan, dan pembelajran secara team. Hal in terus dilakukaan melalui berbagai saluran komuikasi yang di rancang untuk itu, seperti video, televisi, radio, bulletin, jurnal dan surat kabar. Berbagai media komunikasi tersebut perlu diadidayakan secara optimaluntuk memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik dalam menguasai dan memahami kompetensi tertentu.
Menurut konsep kurikulum berbasis kompetensi, belajar merupakan perubahan dari tidk bisa menjadi bisa melakukan. Tujuan sasaran dan penilaian semuanya terfokus pada kompetensi yang dimiliki peserta didik atau pekerjaan yang mampu di lakukan setelah mengikuti kegiatan pembelajaran.
5)      Belajar Tuntas
Belajar tuntas merupakan strategi pembelajaran ang dapat dilaksanakan di dalam kelas dan asumsi bahwa didalam kondisi yang tepat semua peserta didik akan mampu belajar dengan baik dan memperoleh hasil belajar secara amksimal terhadap seluruh bahan yang dipelajari. Agar semua peserta didik memeperoleh hasil  belajar secara maksimal pembelajaran harus di laksanakan dengan sistematis. Kesistematisan akan tercermin dari strategi pembelajaran yang di laksanakan, terutama dalam mengorganisisr tujuan dan bahan belajar, melaksanakan bahan evaluasi dan memberikanbimbingan terhadap peserta didik yang gagal mencapai tujuan yang telah di terapkan. Tujuan pembelajaran harus terorganisir secara spesifik untuk memudahkan pengcekan hasil belajar, bahan perlu di jabarkan menjadi satuan- satuan belajar tertentu dan penguasaan bahan yang lengkap untuk semua tujuan setiap satuan belajar di tuntut dari para peserta didik sebelum proses beljar melangkah ke tahap berikutnya.
Evaluasi dilaksanakan setelah dilaksanakan setelah peserta didik menyelesaikan suatu kegitan belajar tertentu mmerupakan suatu dasar untuk memproleh umpan balik(feedback). Tujuan utama evaluasi dan memperoleh informasi tentang pencapaian tujuan dan penguasaan bahan oleh peserta didik. Hasil evaluasi digunakan untuk menentukan dimana dan dalam hal apa para peserta didik perlu memperoleh bimbingan dalam mencapai tujuan , sehingga seluruh peserta didik dapat mencapai tujuan dan menguasai bahan belajar secara maksimal(belajar tuntas).
Strategi beljaar tuntas dapat di bedakan dari pengajaran non belajar tuntas terutama dalam hal berikut :
a)      Pelaksanaan tes secara teratur untuk memperoleh balikan terhadap bahan yang di ajarkna sebagai ala untuk mendiagnosa kemajuan.
b)      Peserta didik baru dapat melangkah pada pembelajaran berikutnya setelah ia benar-benar menguasai pelajaran sebelumnya sesuai dengan patokan yang ditetapkan.
c)      Pelayanan bimbingan dan penyuluhanterhadap anak didik gagal mencapai taraf penguasaan penuh, melalui pengajaran korektif, yang menurut Morrison merupakan pengajaran kembali, pengajaran tutorial dan kontruksi kegiatan belajar pengajran kembali kebiasaan- kebiasan  belajar peserta didik sesuai dengan waktu yang di perlukan masing-masing.
Strategi belajar tuntas dikembangkan oleh Bloom(1975), meliputi tiga bagian, yaitu mengidentifikasi prkondisi, mengembangkan prosedur operasional dan hasil belajar. Selanjutnya diimplementasikan dalmpembelajaran klasikal dengan memberikan”bumbu” untuk menyeseuaikan dengan kemampua individual, yang meliputi :
a)      Corrective technique. Semacam pengajaran remedial, yang di lakuakan dengan memberikan pengajran terhadap tujuan yang gagal dicapai oleh peserta didik , dengan prosedur dan metode yang berbeda dari sebelumnya.
b)      Memberikan tambahan waktu kepada peserta didik yang memebutuhkan (belum menguasa secara tuntas).
Disamping implementasi dan pembelajaran klasikal, belajar tuntas banyak diimplementasikan dalam sistem pembelajaran individual, muali dari sekolah dasar dampai perguruan tinggi.
b.   Prinsip Pengembangan Kurikulum
Sesuai dengan kondisi Negara, kebutuhan masyarakat, dan berbagai perkembangna serta perubahna yang sedang berlangsung dewasa ini, dalam pengembangan kurikulum 2013 yang berbasis karakter dan kompetensi perlu id perhatkan dan di pertimbangkan prinsip- prinsip sebagia berikut :
1)      Pengembangan kurikulum dilakukan mengacu pada standar nasional penididkan untuk mewujudakan tujuan pendidikan nasional.
2)      Kurikulum dan semua jenjang dan jenis pendidikan di kembangkan dengan prinsip diverfikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan peserta didik.
3)      Mata pelajaran mnrupakan wahanauntuk mencapai kompetensi
4)      Standar Kompetensi Lulusan dijabarakan dari tujuan pendidikan nasional dan kebutuhn masyarakat, Negara, serta perkembangan global
5)      Standar Isi dijabarkan dari Standar Kompetensi Lulusan
6)      Standar proses dijabarkan dari standar lulusan
7)      Standar Penilaian dijabarkan dari Standar Kompetensi Lulus, Standar Isi, dan Standar Proses
8)      Standar Kompetensi Lulus dijabarkan ke dalam Kompetensi Inti
9)      Kompetensi Inti dijabarkan kedalam Kompetensi Dasar yang dikontektualisasikan kedalam suatu mata pelajaran
10)  Kurikulum satuan pendidikan dibagi menjadi kurikulum tingkat nasional, daerah dan satuan pendidikan :
a)      Tingkat nasional di kembangkan oleh pemerintah
b)      Tingkat daerah di kembangkan oleh pemenrintah daerah
c)      Tingkat satuan pendidikan di kembangkan oleh satuan pendidikan
11)  Proses pembelajaran dikembangkan secara interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotifasi peserta didik untuk berpartisipasi aktif, serta memeberi ruang yang cukup bagi praksa, krearifitas dankemandirian sesuai dengan bakat minat dan perkembangan fisik serta psikologi peserta didik.
12)  Penilaian hasil belajar berbasis proses dan produk.
13)  Proses beljaar dengan pendekatan ilmiah (scientific approach).

c.    Pengembangan Struktur Kurikulum 2013
Struktur kurikulum 2013 yang berbasisi karakter dan kompetensi untuk sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan sekolah menengah atas, serta sekolah menengah kejuruan seperti yang disajikan dalam materi uji public kurikulum 2013, dan juga materi sosialisasi kurikulum 2013 (kemendiknas, 2013) dapat dikemukakan sebagai  berikut :
1)      Struktur kurikulum 2013 :
a)      Berbasis tematik intergratif sampai kelas IV
b)      Menggunakan kompetensi lulusan untuk merumuskan kompetensi hasil pada tiap kelas
c)      Menggunakan pendekatan sains dalam proses pembelajaran (mengamati), menanya, mencoba, mengolah, menyajikan, menyimpulkan (menciptakan) semua mata pelajaran.
d)     Menggunakan IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua mata pelajaran.
e)      Meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 10 dapat dikurangi menjadi 6 melalui pengintegrasian beberapa mata pelajaran.
f)       IPA menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia, matematika, dll.
g)      IPS menjadi materi pembahasan pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, dll.
h)      Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya serta pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.
i)        Mata pelajaran pengembangan diri di integrasikan ke semua mata pelarajaran.
j)        Menempatkan IPA dan IPS pada posisi sewajarnya bagi anak SD yaitu bukan sebagai disiplin ilmu melainkan sebagai sumber kompetensi untuk membentuk ilmuan dan kepedulian dalam berinteraksi sosial dan dengan alam secara bertanggung jawab.
k)      Perbedaan antara IPA/IPS dipisah atau diintgrasikan hanyalah pada apakah buku teksnya terpisah atau jadi satu. Tetepi bila dipisah dapat berakibat beratnya beban guru, kesulitan bagi Bahasa Indonesia untuk mencari materi pembahasan yang kontekstual,, berjalan sendiri melampaui kemampuan berbahasa peserta didiknya seperti yang terjadi saat ini, dll.
l)        Menambah 4 jam pelajaran per minggu akibat perubahan proses pembelajaran dan penilaian.