Dasar Ontologi Pancasila
Dasar ontologi Pancasila pada hakikatnya adalah manusia,
yang mempunyai hakikat mutlak yaitu monopluralis, atau monodualis, karena
itu juga disebut sebagai dasar antropologis.
Subyek pendukung pokok dari sila-sila Pancasila adalah
manusia. Hal itu dapat dijelaskan bahwa yang berketuhanan Yang Maha Esa,
berkemanusiaan yang adil dan beradab, berkesatuan Indonesia, berkerakyatan yang
dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta
berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia pada hakikatnya adalah
manusia.
Kemudian, melihat lebih jauh tentang Pancasila bahwa
pancasila sebagai dasar filsafat negara Republik Indonesia (NKRI)
mempunyai susunan lima sila yang merupakan suatu persatuan dan kesatuan,
serta memiliki sifat dasar kesatuan yang mutlak, yaitu berupa sifat kodrat
monodualis, sebagai makhluk individu sekaligus juga sebagai makhluk sosial.
Disamping itu, kedudukannya sebagai makhluk pribadi yang berdiri sendiri,
sekaligus sebagai makhluk Tuhan.
Segala aspek dalam penyelenggaraan negara diliputi oleh
nilai-nilai Pancasila yang merupakan suatu kesatuan yang utuh yang memiliki
sifat dasar yang mutlak berupa sifat kodrat manusia yang monodualis tersebut.
Nilai-nilai Pancasila tersebut menjadi dasar rangka dan jiwa
bagi bangsa Indonesia. Hal tersebut memiliki arti bahwa dalam setiap aspek
penyelenggaraan negara harus dijabarkan dan mengambil sumber
dari nilai-nilai Pancasila. Lalu seperti apa saja aspek penyelenggaraan
negara itu? Contohya seperti bentuk negara, sifat negara, tujuan negara, tugas/
kewajiban negara dan warga negara, sistem hukum, moral negara, serta segala
aspek penyelenggaraan negara lainnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar