A.
KURIKULUM 2013
1. Pengertian Kurikulum 2013
Kurikulum 2013 sering disebut juga dengan
kurikulum berbasis karakter. Kurikulum ini ini merupakan kurikulum baru yang
dikeluarkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.
Kurikulum 2013 sendiri merupakan sebuah kurikulum yang mengutamakan pada
pemahaman, skill, dan pendidikan berkarakter, dimana siswa dituntut untuk paham
atas materi, aktif dalam proses berdiskusi dan presentasi serta memiliki sopan
santun dan sikap disiplin yang tinggi. Kurikulum ini secara resmi menggantikan
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan yang sudah diterapkan sejak 2006 lali.
Bukan hanya itu, kurikulum ini pun mempunyai kelemahan dan keunggulan.
Dalam
kurikulum 2013, mata pelajaran wajib diikuti oleh peserta didik pada satu
satuan pendidikan pada setiap satuan atau pun jenjang pendidikan. Sementara
untuk mata pelajaran pilihan yang diikuti peserta didik, dipilih sesuai dengan
pilihan dari mereka. Kedua kelompok mata pelajaran bersangkutan (wajib dan
pilihan) terutamanya dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan tingkat
menengah yakni SMA dan SMK. Sementara itu mengingat usia dan dan perkembangan
psikologis dari peserta didik usia 7-15 tahun, maka mata pelajaran pilihan yang
ada belum belum diberikan untuk peserta didik tingkat SDdan SMP.
Beberapa
aspek yang terkandung dalam kurikulum 2013 tersebut diantaranya adalah sebagai
berikut:
a. Pengetahuan
Untuk aspek pengetahuan pada kurikulum 2013,
masih serupa dengan aspek kurikulum yang sebelumnya, yakni masih pada penekanan
tingkat pemahaman siswa dalam hal pelajaran. Nilai dari aspek pengetahuan bias
diperoleh juga dari ulangan harian, ujian tengah/akhir semester, dan ujian
kenaikan kelas. Pada kurikulum 2013 tersebut, pengetahuan bukanlah aspek utama
seperti pada kurikulum-kurikulum yang dilaksanakan sebelumnya.
b. Keterampilan
Keterampilan merupakan aspek baru yang
dimasukan dalam kurikulum di Indonesia. Keterampilan merupakan upaya penekanan
pada bidang skill atau kemampuan. Misalnya adalah kemampuan untuk mengemukakan
opini pendapat, berdiskusi/bermusyawarah, membuat berkas laporan, serta
melakukan presentasi. Aspek keterampilan sendiri merupakan salah satu aspek
yang cukup penting karena jika hanya dengan pengetahuan, maka siswa tidak akan
dapat menyalurkan pengetahuan yang dimiliki sehingga hanya menjadi teori
semata.
c. Sikap
Aspek sikap tersebut merupakan aspek tersulit
untuk dilakukan penilaian. Sikap meliputi sikap sopan, santun, adab dalam
belajar, social, absensi, dan agama. Kesulitan penilaian dalam aspek ini banyak
disebabkan karena guru tidak setiap saat mengawasi siswa-siswinya, sehingga
penilaian yang dilakukan tidak begitu efektif.
Sementara untuk laporan belajar atau rapor
pada kurikulum 2013 tersebut ditulis berdasarkan pada interval serta
dihapuskannya system ranking yang sebelumnya ada pada kurikulum. Hal ini
dilakukan untuk meredam persaingan atar peserta didik. Upaya penilaian pada
rapor dikurikulum 2013 tersebut dibagi kedalam 3 kolom yaitu pengetahuan,
keterampilan dan juga sikap. Setiap kolom nilai tersebut (pengetahuan dan
keterampilan) dibagi lagi menjadi 2 bagian kolom yaitu kolom angka dan juga
kolom huruf, dimana setiap kolom diisi menggunakan system
2. Pengembangan Kurikulum 2013
a. Tujuan pengembangan kurikulum 2013
Melalui pengembangan kurikulum 2013 kita akan
menghasilkan insan indnesia yang produktif , kreatifit, inovatif, afektif
melalui penguatan sikap, keterampilan , dan pengetahuan yang terintegrasi.
Dalam hal ini, pengembangann kurikulum di fokuskan peda pembentukan kompetensi
dan karakter peserta didik ,berupa paduan pengetahuan, keterampilan , dan sikap
dapat di demonstarsikan peserta dididk sebagai wujud pemahaman terhadapa konsep
yang di pelajarinya secara kontekstual . Kurikulum 2013 memungkinkan para guru
menilai hasil belajar peserta didik dalamproses pencapaian sasaran belajar yang
mencerminkan penguasaan dan pemahaman
terhadap apa yang di pelajari. Oleh karena itu, peserta didik perlu
mengetahui kriteria penguasaan materi dan karakter yang kaan di jadikan sebagai
kriteria penguasaan kompetensi dan karakter yang akan di jadikan sebagai
standar penilaian hasil belajar, sehingga para peserta didik dapat
mempersiapkan sirinya melalui penguasaan terhadap jumlah kompetensi dan karakter tertentu, sebagai prasyarat
untuk melanjutkan ke tingkat penguasaan kompetensi dan karakter berikutnya.
Mengacu
pada penjelasan UU No. 20 tahun 2003, bagian umum di katakan, bahwa : “ Startegi pembangunan
pendidikan nasional dalam undang-undang ini
meliputi:……., 2. Penggembanagn dan pelaksanaan kurikulum berbasis
kompetensi,…” dan pada penjelasan pasal 35, bahwa “ Kompetensi lulusan
merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap ,pengetahuan , dan
keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati.” Maka di
adakan perubahan kurikulum dengan tujuan untuk “ Melanjutkan Pengembangan
Kurikulum Berbasis Kompetensi yang telah di rintis pada tahun 2004 dengan
mencakup kometensi sikap, pengetahuan, dan keterampulan secara terpadu. Untuk
mecapai tujuan tersebut meurut perubahan pada berbagai aspek lain, teruatma
dalasm implementasinya di lapangan. Pada proses pembelajaran, dari siswa di
beritahu menjadi sisiwa mencari tahu, sedangkan pada proses penilaian output
menjadi berbasis pengetahuan melalaui penilaian proses , portofolio dan
penilaian outut secara utuh dan menyeluruh sehingga memerlukan penambahan jam
pelajaran.
Dari
berbagai sumber, sedikitnya dapat di identififkasikan sedikitnya 5
karakteristik kurikulum berbasis kompetensi ,yaitu : mendayagunakan keseluruhan
sumber belajar ,pengalaman lapangan, strategi individual personal, kemudahan
belajar ,dan belajar tuntas. Kelima hal tersebut di jelaskan sebagai berikut :
1)
Mendayagunakan Keseluruhan Sumber Belajar
Suatu faktor yang menyebabkan rendahnya kualitas
belajar antar lain belum di
manfaatkannya sumber belajar secara maksimal baik oleh guru maupun oleh peserta
didik. Hal tersebut lebih di persulit lagi suatu kondisi yang turun menurun,
dimana guru mendominasi kegiatan pembelajaran, karena pembelajaran dapat
dilakuakan dengan mendayagunakan aneka ragam sumber belajar. Dengan demikian,
tidak ada lagi anggapan bahwa kegiatan pembelajaran baru di katakan sempurna
kalau ada cermah dari guru. Untuk memperoleh hasil belajar yang di optimal
peserta didik di tuntut tidak hanya mengandalkan diri dari apa yang terjadi di
dalam kelas, tetapi harus mampu dan mau menelusuri aneka ragam sumber belajar
yang di perlukan.Pendayagunaan sumber belajar memiliki arti yang sangat
penting, saling melengkapi , memelihara dan memperkaya khasanah belajar juga dapat meningkatkan aktifitas dan
kreatifitas belajar, yang sangat menguntungkan baik bagi guru maupun peserta
didik . Dengan didayagunakan sumber belajar secara makasimal, di mungkinkan
orang yang telah belajar menggali berbagai jenis ilmu pengetahuan yang sesuai
dengan bidangnya, akselerasi teknologi dan seni yang senantiasa berubah.
Pada hakikatnya tidak ada satu sumber belajar
pun yang dapat memnuhi segala macam keperluan belajar mengajar. Dengan
demikian, berbicara sumber belajar perlu di pandang dalam artian luas, jamak
,dan beraneka ragam. Momentum pemilihan sumber suatu belajar, perlu dikaitkan
dengan tujuan yang ingin dicapai dalam proses pembelajaran. Dengan kata lain,
sumber belajar dipilih dan digunakan dalam proses belajar apabila sesuai dan
menunjang tercapainya tujuan.
Dalam kegiatan pembelajaran, pendayagunaan
sumber belajar secara optimal sangatlah penting , karena keefektifan proses
pembelajaran di temukan pula oleh kemampuan peserta didik dalam
mendayagunakan sumber-sumber belajar
dalam pembelajaran di sekolah.
a)
Membawa sumber belajar kedalam kelas. Dalam aneka ragam macam dan
bentuknya sumber –sumber belajar dapat digunakan dalam proses pembelajaran di
dalam kelas. Hal tersebut mislanya membawa tape
recorder ke dalam kelas , dan memanggil manusia sumber.
b)
Membawa ke lapangan dimana sumber belajar berada. Adakalanya terdapat
sumber belajar yang sangat penting dan menunjang tujuan belajar tetap tidak
dapat dibawa ke dalam kelas karena mengandung resiko yang cukup tinggi, atau
memiliki karakteristik yang tidak memungkinkan untuk dibawa kedalam kelas. Hal
tersebut misalnya museum, apabila kita mau menggunakan museum sebagai sumber
belajar tidak mungkin membawa museum tersebut kedalam kelas, oleh karenanya
kita harus mendatangi musem tersebut. Pemanfaatan sumber belajar dengan cara
yang kedua ini biasanya di lakuakan dengan metode karyawisata, hal ini
dilakukan terutama untuk mengefektifkan biaya yang di keluarkan.
Tidak ada satupun sumber belajar yang dapat
di memenuhi berbagai kebutuhan, maka dalam proses belajar di perlukan kesiapan
mental dan kemauan, serta kemampuan untuk menjelajahi aneka ragam sumber
belajar yang ada dan mungkin ada.
2)
Pengalaman Lapangan
Kurikulum 2013 yang berbasis kompetensi dan
karakter lebh menekankan pada penglaman lapangan untuk mengakrabkan hubungan
guru dengan peserta didik. Keterlibatan anggota tim guru dan pembelajaran di
sekolah memudahkan mereka untk mengikuti pembelajaran. Di samping itu, mereka
juga dapat meningkatkan pengetahuan, pemahaman dan penglaman dalam ruang
lingkup ang lebih luas untuk menunjang profesinya sebagai guru. Pengalaman lapangan
dapat secara sistematis melibatkan masyarakat dalam program, aktivitas, dan
evaluasi pembelajaran.
Keterlibatan ini penting karena masyrakat
adlah pemakai produk pendidikan dan dlam banyak kasus, sekaligus sebagai
penyandang dana untuk pembangunan danpengoperasian program. Pengalaman lapangan
dapat melibatkan tim guru terhadpa ras tidak senang peserta didik . Bekerja
secara tim dalam pembelajaran di mungkinkan dalam penerapan pendekatan
pembelajaran terpadu yang dpat mengurangi kesenjangan. Jadi, para guru yang
merencanakan dan mengintegrasikan pembelajaran bagi peserta didik dapat berbagi
informasi dan bertukar pengalaman. Kegiatan ini menguntungkan bagi peserta
didik, terutama bagi tumbuhnya sikap terbuka dan demokratis sebgai dampak dari
pandangan yang bervariasi terhadap kebutuhan.
3)
Strategi Belajar Individual Personal
Kurikulum 2013 berbasi kompetensi dan
karakter yang mengupayakan startegi belajar individual personal. Belajar
individual personal adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik,
sednagkan belajar personal adalah adalah nteraksi edukatif berdasarkan keunikan
peserta didik, bakat, minat dan kemampuan. Kurikulum ini tidak kan berhasil
tanpa individualisasi dan personalisasi. Individualisasi dan personalisasi
dalam konteks ini tidak hanya sekedar individualisasi dalam pembelajaran untuk
memenuhi kebutuhan-kebutuhan kognitif peserta didik, tetapi mencakup
respon-respon terhadap perasaan pribadi terhadap kebutuhan pertumbuhan
psikosional peserta didik. Dalam rangka mengembangkan strategi individual
personal,ppengembangan kuriulum perlu melibatkan berbagai ahli psikologi, baik
psikologi perkembangan, maupun psikologi belajar( psikologi pendidikan).
4)
Kemudahan Belajar
Kemudahan belajar dalamkurikulum 2013berbasis
kompetensi dan karakter di berikan melalui kombinasi antar pembelajaran
individual personal dengan pengalaman lapangan, dan pembelajran secara team.
Hal in terus dilakukaan melalui berbagai saluran komuikasi yang di rancang
untuk itu, seperti video, televisi, radio, bulletin, jurnal dan surat kabar.
Berbagai media komunikasi tersebut perlu diadidayakan secara optimaluntuk
memberikan kemudahan belajar kepada peserta didik dalam menguasai dan memahami
kompetensi tertentu.
Menurut konsep kurikulum berbasis kompetensi,
belajar merupakan perubahan dari tidk bisa menjadi bisa melakukan. Tujuan
sasaran dan penilaian semuanya terfokus pada kompetensi yang dimiliki peserta
didik atau pekerjaan yang mampu di lakukan setelah mengikuti kegiatan
pembelajaran.
5)
Belajar Tuntas
Belajar tuntas merupakan strategi
pembelajaran ang dapat dilaksanakan di dalam kelas dan asumsi bahwa didalam
kondisi yang tepat semua peserta didik akan mampu belajar dengan baik dan
memperoleh hasil belajar secara amksimal terhadap seluruh bahan yang
dipelajari. Agar semua peserta didik memeperoleh hasil belajar secara maksimal pembelajaran harus di
laksanakan dengan sistematis. Kesistematisan akan tercermin dari strategi
pembelajaran yang di laksanakan, terutama dalam mengorganisisr tujuan dan bahan
belajar, melaksanakan bahan evaluasi dan memberikanbimbingan terhadap peserta
didik yang gagal mencapai tujuan yang telah di terapkan. Tujuan pembelajaran
harus terorganisir secara spesifik untuk memudahkan pengcekan hasil belajar,
bahan perlu di jabarkan menjadi satuan- satuan belajar tertentu dan penguasaan
bahan yang lengkap untuk semua tujuan setiap satuan belajar di tuntut dari para
peserta didik sebelum proses beljar melangkah ke tahap berikutnya.
Evaluasi dilaksanakan setelah dilaksanakan
setelah peserta didik menyelesaikan suatu kegitan belajar tertentu mmerupakan
suatu dasar untuk memproleh umpan balik(feedback). Tujuan utama evaluasi dan
memperoleh informasi tentang pencapaian tujuan dan penguasaan bahan oleh
peserta didik. Hasil evaluasi digunakan untuk menentukan dimana dan dalam hal
apa para peserta didik perlu memperoleh bimbingan dalam mencapai tujuan ,
sehingga seluruh peserta didik dapat mencapai tujuan dan menguasai bahan
belajar secara maksimal(belajar tuntas).
Strategi beljaar tuntas dapat di bedakan dari
pengajaran non belajar tuntas terutama dalam hal berikut :
a)
Pelaksanaan tes secara teratur untuk memperoleh balikan terhadap bahan
yang di ajarkna sebagai ala untuk mendiagnosa kemajuan.
b)
Peserta didik baru dapat melangkah pada pembelajaran berikutnya setelah
ia benar-benar menguasai pelajaran sebelumnya sesuai dengan patokan yang
ditetapkan.
c)
Pelayanan bimbingan dan penyuluhanterhadap anak didik gagal mencapai
taraf penguasaan penuh, melalui pengajaran korektif, yang menurut Morrison
merupakan pengajaran kembali, pengajaran tutorial dan kontruksi kegiatan
belajar pengajran kembali kebiasaan- kebiasan
belajar peserta didik sesuai dengan waktu yang di perlukan
masing-masing.
Strategi
belajar tuntas dikembangkan oleh Bloom(1975), meliputi tiga bagian, yaitu
mengidentifikasi prkondisi, mengembangkan prosedur operasional dan hasil
belajar. Selanjutnya diimplementasikan dalmpembelajaran klasikal dengan
memberikan”bumbu” untuk menyeseuaikan dengan kemampua individual, yang meliputi
:
a) Corrective technique. Semacam pengajaran remedial, yang di lakuakan dengan memberikan
pengajran terhadap tujuan yang gagal dicapai oleh peserta didik , dengan
prosedur dan metode yang berbeda dari sebelumnya.
b) Memberikan tambahan waktu kepada peserta
didik yang memebutuhkan (belum menguasa secara tuntas).
Disamping
implementasi dan pembelajaran klasikal, belajar tuntas banyak diimplementasikan
dalam sistem pembelajaran individual, muali dari sekolah dasar dampai perguruan
tinggi.
b.
Prinsip Pengembangan Kurikulum
Sesuai dengan
kondisi Negara, kebutuhan masyarakat, dan berbagai perkembangna serta perubahna
yang sedang berlangsung dewasa ini, dalam pengembangan kurikulum 2013 yang
berbasis karakter dan kompetensi perlu id perhatkan dan di pertimbangkan
prinsip- prinsip sebagia berikut :
1)
Pengembangan kurikulum dilakukan mengacu pada standar nasional
penididkan untuk mewujudakan tujuan pendidikan nasional.
2)
Kurikulum dan semua jenjang dan jenis pendidikan di kembangkan dengan
prinsip diverfikasi sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah, dan
peserta didik.
3)
Mata pelajaran mnrupakan wahanauntuk mencapai kompetensi
4)
Standar Kompetensi Lulusan dijabarakan dari tujuan pendidikan nasional
dan kebutuhn masyarakat, Negara, serta perkembangan global
5)
Standar Isi dijabarkan dari Standar Kompetensi Lulusan
6)
Standar proses dijabarkan dari standar lulusan
7)
Standar Penilaian dijabarkan dari Standar Kompetensi Lulus, Standar Isi,
dan Standar Proses
8)
Standar Kompetensi Lulus dijabarkan ke dalam Kompetensi Inti
9)
Kompetensi Inti dijabarkan kedalam Kompetensi Dasar yang
dikontektualisasikan kedalam suatu mata pelajaran
10) Kurikulum satuan pendidikan dibagi menjadi
kurikulum tingkat nasional, daerah dan satuan pendidikan :
a)
Tingkat nasional di kembangkan oleh pemerintah
b)
Tingkat daerah di kembangkan oleh pemenrintah daerah
c)
Tingkat satuan pendidikan di kembangkan oleh satuan pendidikan
11) Proses pembelajaran dikembangkan secara
interaktif, inspiratif, menyenangkan, menantang, memotifasi peserta didik untuk
berpartisipasi aktif, serta memeberi ruang yang cukup bagi praksa, krearifitas
dankemandirian sesuai dengan bakat minat dan perkembangan fisik serta psikologi
peserta didik.
12) Penilaian hasil belajar berbasis proses dan
produk.
13) Proses beljaar dengan pendekatan ilmiah (scientific approach).
c.
Pengembangan Struktur Kurikulum 2013
Struktur kurikulum 2013 yang berbasisi
karakter dan kompetensi untuk sekolah dasar, sekolah menengah pertama, dan
sekolah menengah atas, serta sekolah menengah kejuruan seperti yang disajikan
dalam materi uji public kurikulum 2013, dan juga materi sosialisasi kurikulum
2013 (kemendiknas, 2013) dapat dikemukakan sebagai berikut :
1)
Struktur kurikulum 2013 :
a)
Berbasis tematik intergratif sampai kelas IV
b)
Menggunakan kompetensi lulusan untuk merumuskan kompetensi hasil pada
tiap kelas
c)
Menggunakan pendekatan sains dalam proses pembelajaran (mengamati),
menanya, mencoba, mengolah, menyajikan, menyimpulkan (menciptakan) semua mata
pelajaran.
d)
Menggunakan IPA dan IPS sebagai materi pembahasan pada semua mata
pelajaran.
e)
Meminimumkan jumlah mata pelajaran dengan hasil dari 10 dapat dikurangi
menjadi 6 melalui pengintegrasian beberapa mata pelajaran.
f)
IPA menjadi materi pembahasan pelajaran Bahasa Indonesia, matematika,
dll.
g)
IPS menjadi materi pembahasan pelajaran PPKn, Bahasa Indonesia, dll.
h)
Muatan lokal menjadi materi pembahasan Seni Budaya dan Prakarya serta
pendidikan jasmani, olahraga, dan kesehatan.
i)
Mata pelajaran pengembangan diri di integrasikan ke semua mata
pelarajaran.
j)
Menempatkan IPA dan IPS pada posisi sewajarnya bagi anak SD yaitu bukan sebagai
disiplin ilmu melainkan sebagai sumber kompetensi untuk membentuk ilmuan dan
kepedulian dalam berinteraksi sosial dan dengan alam secara bertanggung jawab.
k)
Perbedaan antara IPA/IPS dipisah atau diintgrasikan hanyalah pada apakah
buku teksnya terpisah atau jadi satu. Tetepi bila dipisah dapat berakibat
beratnya beban guru, kesulitan bagi Bahasa Indonesia untuk mencari materi
pembahasan yang kontekstual,, berjalan sendiri melampaui kemampuan berbahasa
peserta didiknya seperti yang terjadi saat ini, dll.
l)
Menambah 4 jam pelajaran per minggu akibat perubahan proses pembelajaran
dan penilaian.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar