Sabtu, 26 November 2016

falsafah pendidikan inklusi



Pengertian Inklusi
Pendidikan inklusi adalah bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menyatukan anak-anak berkebutuhan khusus dengan anak-anak normal pada umumnya untuk belajar. Secara umum pendidikan adalah usaha sadar dan teren cana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi pribadinya untuk memili ki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdas an, akhlaq mulia dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan Negara ( UU No 20 tahun 2003, Pasal 1 ayat 1). Menurut Hildegun Olsen (Tarmansyah, 2007;82), pengertian pendidikan inklusi adalah sekolah harus mengakomodasi semua anak tanpa memandang kondisi fisik, intelektual, sosial emosional, linguistik atau kondisi lainnya. Ini harus mencakup anak-anak penyandang cacat, berbakat. Anak-anak jalanan dan pekerja anak berasal dari populasi terpencil atau berpindah-pindah. Anak yang berasal dari populasi etnis minoritas, linguistik, atau budaya dan anak-anak dari area atau kelompok yang kurang beruntung atau termajinalisasi.
Menurut (Lay Kekeh Marthan, 2007:145) Pengertian pendidikan inklusi adalah sebuah pelayanan pendidik an bagi peserta didik yang mempunyai kebutuhan pendidikan khusus di sekolah regular ( SD, SMP, SMU, dan SMK) yang tergolong luar biasa baik dalam arti kelainan, lamban belajar maupun berkesulitan belajar lainnya.
Menurut Staub dan Peck (Tarmansyah, 2007;83), pengertian pendidikan inklusi adalah penempatan anak berkelainan ringan, sedang dan berat secara penuh di kelas. Hal ini menunjukan kelas regular merupakan tempat belajar yang relevan bagi anak-anak berkelainan, apapun jenis kelainanya. Pendidikan inklusi menurut (Sapon-Shevin dalam O’Neil, 1994) adalah sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan khusus belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman seusianya.
Sekolah inklusi menurut (Stainback,1980) adalah sekolah yang menampung semua murid di kelas yang sama. Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan setiap murid maupun bantuan dan dukungan yang dapat diberikan oleh para guru, agar anak-anak berhasil.
Dari beberapa pendapat, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian pendidikan inklusi adalah pelayananpendidikan untuk peserta didik yang berkebutuhan khusus tanpa memandang kondisi fisik, intelektual, sosial emosional, linguistik atau kondisi lainnya untuk bersama-sama mendapatkan pelayanan pendidikan di sekolah regular (SD, SMP, SMU, maupun SMK).

2 Falsafah Pendidikan Inklusi
1.      Pendidikan Untuk Semua
      Setiap anak berhak untuk mengakses dan mendapatkan pendidikan yang layak
2.      Belajar Hidup Bersama dan Bersosialisasi
     Setiap anak berhak untuk mendapatkan perhatian yang sama
3.      Integrasi Pada Lingkungan
   Setiap anak berhak menyatu dengan lingkungannya dan mendapatkan kehidupan social yang harmonis
4.     Penerimaan Terhadap Perbedaan Zaman
    Setiap anak berhak dipandang sama dan tidak mendapatkan perbedaan dalam pendidikan

Tidak ada komentar:

Posting Komentar