Pengertian Inklusi
Pendidikan inklusi adalah bentuk
penyelenggaraan pendidikan yang menyatukan anak-anak berkebutuhan khusus dengan
anak-anak normal pada umumnya untuk belajar. Secara umum pendidikan adalah
usaha sadar dan teren cana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses
pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi pribadinya
untuk memili ki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian,
kecerdas an, akhlaq mulia dan keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat,
bangsa dan Negara ( UU No 20 tahun 2003, Pasal 1 ayat 1). Menurut Hildegun Olsen
(Tarmansyah, 2007;82), pengertian pendidikan inklusi adalah
sekolah harus mengakomodasi semua anak tanpa memandang kondisi fisik,
intelektual, sosial emosional, linguistik atau kondisi lainnya. Ini harus
mencakup anak-anak penyandang cacat, berbakat. Anak-anak jalanan dan pekerja
anak berasal dari populasi terpencil atau berpindah-pindah. Anak yang berasal
dari populasi etnis minoritas, linguistik, atau budaya dan anak-anak dari area
atau kelompok yang kurang beruntung atau termajinalisasi.
Menurut (Lay Kekeh
Marthan, 2007:145) Pengertian pendidikan inklusi adalah sebuah
pelayanan pendidik an bagi peserta didik yang mempunyai kebutuhan pendidikan
khusus di sekolah regular ( SD, SMP, SMU, dan SMK) yang tergolong luar biasa
baik dalam arti kelainan, lamban belajar maupun berkesulitan belajar lainnya.
Menurut Staub dan Peck
(Tarmansyah, 2007;83), pengertian pendidikan inklusi adalah penempatan anak
berkelainan ringan, sedang dan berat secara penuh di kelas. Hal ini menunjukan
kelas regular merupakan tempat belajar yang relevan bagi anak-anak berkelainan,
apapun jenis kelainanya. Pendidikan inklusi menurut (Sapon-Shevin dalam O’Neil,
1994) adalah sistem layanan pendidikan yang mensyaratkan anak berkebutuhan
khusus belajar di sekolah-sekolah terdekat di kelas biasa bersama teman-teman
seusianya.
Sekolah inklusi menurut
(Stainback,1980) adalah sekolah yang menampung semua murid di kelas yang sama.
Sekolah ini menyediakan program pendidikan yang layak, menantang, tetapi
disesuaikan dengan kemampuan dan kebutuhan setiap murid maupun bantuan dan
dukungan yang dapat diberikan oleh para guru, agar anak-anak berhasil.
Dari beberapa
pendapat, maka dapat ditarik kesimpulan bahwa pengertian
pendidikan inklusi adalah
pelayananpendidikan untuk peserta didik yang berkebutuhan khusus tanpa
memandang kondisi fisik, intelektual, sosial emosional, linguistik atau kondisi
lainnya untuk bersama-sama mendapatkan pelayanan pendidikan di sekolah regular
(SD, SMP, SMU, maupun SMK).
2 Falsafah
Pendidikan Inklusi
1.
Pendidikan Untuk Semua
Setiap anak berhak untuk mengakses dan mendapatkan pendidikan
yang layak
2.
Belajar Hidup Bersama dan Bersosialisasi
Setiap anak berhak
untuk mendapatkan perhatian yang sama
3.
Integrasi Pada Lingkungan
Setiap anak berhak
menyatu dengan lingkungannya dan mendapatkan kehidupan social yang harmonis
4. Penerimaan Terhadap Perbedaan Zaman
Setiap anak berhak
dipandang sama dan tidak mendapatkan perbedaan dalam pendidikan
Tidak ada komentar:
Posting Komentar