Sabtu, 26 November 2016

GURU



GURU
1.      Definisi Guru
Guru adalah seorang yang memiliki seperangkat koleksi nilai dan kemampuan yang lebih, dimana dengan koleksi itu dia dapat merubah tantangan menjadi peluang. Dan guru juga merupakan pendidik atau agen pembelajaran (learning agent) dengan memiliki peran sebagai fasilitator, motivator, pemacu, dan pemberi inspirasi belajar bagi peserta didik. Menurut  pandangan lama , guru adalah sosok manusia yang apatut digugu dan ditiru . Digugu dalam arti segala ucapannya dapat dipercayai . Ditiru berarti segala tingkah lakunya harus dapat menjadi contoh atau teladan bagi masyarakat . Menurut kamus umum bahasa indonesia, guru di artikan sebagai orang yang pekerjaannya mengajar dan di maknai sebagai tugas profesi.
Dalam UU No 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dikatakan pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualitas sebagai guru, dosen, konselor, pamong belajar, widyaswara, tutor, instruktur, fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan kekhusussanya, serta berpartisipasi dalam menyelenggarakan pendidikan. Dalam rangka pengembangan sumber daya manusia Indonesia, peran guru yang profesional punya andil dalam mewujudkannya. Dari pada itu guru guru mempunyai tugas dan fungsi yang dibebankan kepadanya, untuk menciptakan penddidkan yang lebih baik.
Definisi guru menurut pandangan para ahli, yaitu Guru jabatan, dan pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus. Dan pekerjaan seorang guru tidak bisa di lakukan oleh sembarang orang di luar bidang kependidikan, meskipun kenyataannya masih di dapati guru yang berasal dari luar bidang kependidikan (Moh. Uzer Usman, 1992:4). Guru adalah salah satu komponen manusiawi dalam suatu proses belajar mengajar, yang berperan serta dalam usaha untuk membentuk sumber daya manusia yang potensial di bidang pembangunan (Sardiman, 2001:123).
Salah satu peranan guru adalah sebagai seseorang yang profesional. Jabatan sebagai profesional menuntut peningkatan kecakapan dan mutu keguruan secara kesinambungan. Guru yang berkualitas profesionalnya, yaitu guru yang tahu secara mendalam tentang apa yang diajarkannya, cakap dalam cara mengajarkannya secara efektif dan efisien dan guru tersebut mempunyai kepribadian yang baik. Selain itu integritas diri serta kecakapan keguruannya juga perlu ditumbuhkan serta dikembangkan.
Jadi,  pengertian guru secara khusus  dapat di artikan sebagai seorang pengajar di sekolah negeri ataupun swasta yang mempunyai kemampuan berdasarkan latar belakang pendidikan formal minimal bersetatus sarjana, dan telah mempunyai ketetapan hukum yang sah sebagai guru berdasarkan undang-undang guru yang berlaku di Indonesia. Sedangkan arti guru secara umum adalah pendidik dan pengajar pada pendidikan anak usia dini jalur sekolah atau pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah.
Tugas guru merupakan suatu proses mendidik, mengajar, dan melatih peserta didik. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup (afektif). Mengajar berarti menruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi (kognitif). Melatih berarti mengembangkan keterampilan para siswa (psikomotorik). Ketiga tugas guru tersebut harus terintegrasi menjadi satu kesatuan dan tidak terpisah-pisah dalam melaksanakan tugas mengajar, seorang guru tidak bisa mengabaikan nilai-nilai kehidupan dan keterampilan. Guru mengajarkan ilmu pengetahuan dan teknologi, tetapi tidak menyampingkan nilai-nilai penggunaan ilmu dan teknologi tersebut. Demikian juga dalam melatih para siswa, seorang guru tidak bisa mengabaikan tugasnya sebagai pengajar dan pendidik.

2.      Tugas Dan Fungsi Guru
Tugas, peran dan fungsi guru merupakan sesuatu kesatuan yang utuh. Hanya saja terkadang tugas dan fungsi disejajarkan sebagai penjabaran dari peran Menurut Undang Undang No. 20 Tahun 2003 dan Undang Undang No. 14 Tahun 2005 peran guru adalah sebagai pendidik, pengajar, pembimbing, pengarah, pelatih, penilai dan pengevaluasi dari peserta didik.
a.      Guru Sebagai Pendidik
Guru adalah pendidik, yang menjadi tokoh, panutan dan identifikasi bagi para peserta didik dan lingkungannya. Oleh karena itu guru harus mempunyai standar kualitas pribadi tertentu, yang mencakup tanggungjawab, wibawa, mandiri dan disiplin.
Guru harus memahami nilai-nilai, norma moral dan sosial, serta berusaha berperilaku dan berbuat sesuai dengan nilai dan norma tersebut. Guru juga harus bertanggung jawab terhadap tindakannya dalam proses pembelajaran di sekolah.
Sebagai pendidik guru harus berani mengambil keputusan secara mandiri berkaitan dengan pembelajaran dan pembentukan kompetensi, serta bertindak sesuai dengan kondisi peserta didik dan lingkungan.
b.      Guru Sebagai Pengajar
Di dalam tugasnya, guru membantu peserta didik yang sedang berkembang untuk mempelajari sesuatu yang belum diketahuinya, membentuk kompetensi dan memahami materi standar yang dipelajari. Guru sebagai pengajar, harus terus mengikuti perkembangan teknologi, sehingga apa yang disampaikan kepada peserta didik merupakan hal-hal yang uptodate dan tidak ketinggalan jaman.
Perkembangan teknologi mengubah peran guru dari pengajar yang bertugas menyampaikan materi pembelajaran menjadi fasilitator yang bertugas memberikan kemudahan belajar. Hal itu dimungkinkan karena perkembangan teknologi menimbulkan banyak buku dengan harga relatif murah dan peserta didik dapat belajar melalui internet dengan tanpa batasan waktu dan ruang, belajar melalui televisi, radio dan surat kabar yang setiap saat hadir di hadapan kita.
c.       Guru Sebagai Pembimbing
Guru sebagai pembimbing dapat diibaratkan sebagai pembimbing perjalanan yang berdasarkan pengetahuan dan pengalamannya yang bertanggungjawab. Sebagai pembimbing, guru harus merumuskan tujuan secara jelas, menetapkan waktu perjalanan, menetapkan jalan yang harus ditempuh, menggunakan petunjuk perjalanan serta menilai kelancarannya sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan peserta didik.
Sebagai pembimbing semua kegiatan yang dilakukan oleh guru harus berdasarkan kerjasama yang baik antara guru dengan peserta didik. Guru memiliki hak dan tanggungjawab dalam setiap perjalanan yang direncanakan dan dilaksanakannya.
d.      Guru Sebagai Pengarah
Guru adalah seorang pengarah bagi peserta didik, bahkan bagi orang tua. Sebagai pengarah guru harus mampu mengarkan peserta didik dalam memecahkan permasalahan-permasalahan yang dihadapi, mengarahkan peserta didik dalam mengambil suatu keputusan dan menemukan jati dirinya.
Guru juga dituntut untuk mengarahkan peserta didik dalam mengembangkan potensi dirinya, sehingga peserta didik dapat membangun karakter yang baik bagi dirinya dalam menghadapi kehidupan nyata di masyarakat.
e.      Guru Sebagai Pelatih
Proses pendidikan dan pembelajaran memerlukan latihan ketrampilan, baik intelektual maupun motorik, sehingga menuntut guru untuk bertindak sebagai pelatih, yang bertugas melatih peserta didik dalam pembentukan kompetensi dasar sesuai dengan potensi masing-masing peserta didik.
Pelatihan yang dilakukan, disamping harus memperhatikan kompetensi dasar dan materi standar, juga harus mampu memperhatikan perbedaan individual peserta didik dan lingkungannya. Untuk itu guru harus banyak tahu, meskipun tidak mencakup semua hal dan tidak setiap hal secara sempurna, karena hal itu tidaklah mungkin.
f.        Guru Sebagai Penilai
Penilaian atau evalusi merupakan aspek pembelajaran yang paling kompleks, karena melibatkan banyak latar belakang dan hubungan, serta variabel lain yang mempunyai arti apabila berhubungan dengan konteks yang hampir tidak mungkin dapat dipisahkan dengan setiap segi penilaian. Tidak ada pembelajaran tanpa penilaian, karena penilaian merupakan proses menetapkan kualitas hasil belajar, atau proses untuk menentukan tingkat pencapaian tujuan pembelajaran peserta didik.
Sebagai suatu proses, penilaian dilaksanakan dengan prinsip-prinsip dan dengan teknik yang sesuai, mungkin tes atau non tes. Teknik apapun yang dipilih, penilaian harus dilakukan dengan prosedur yang jelas, yang meliputi tiga tahap, yaitu persiapan, pelaksanaan dan tindak lanjut.
Mengingat kompleksnya proses penilaian, maka guru perlu memiliki pengetahuan, ketrampilan dan sikap yang memadai. Guru harus memahami teknik evaluasi, baik tes maupun non tes yang meliputi jenis masing-masing teknik, karakteristik, prosedur pengembangan, serta cara menentukan baik atau tidaknya ditinjau dari berbagai segi, validitas, reliabilitas, daya beda dan tingkat kesukaran soal.
Selain peran diatas, guru juga harus berusaha dalam pembelajaran dengan memberikan kemudahan belajar bagi peserta didik, agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Dalam hal ini, guru harus kretif, profesional dan menyenangkan dengan memposisikan diri sebagai berikut:
1)      Orang tua yang penuh kasih sayang pada peserta didiknya.
2)      Teman, tempat mengadu, dan mengutarakan perasaan bagi para peserta didik.
3)      Fasilitator yang selalu siap memberikan kemudahan, dan melayani peserta didik sesuai minat, kemampuan, dan bakatnya.
4)      Memberikan sumbangan pemikiran kepada orang tua untuk dapat mengetahui permasalahan yang dihadapi anak dan mencarikan saran pemecahannya.
5)      Memupuk rasa percaya diri, berani dan bertanggung jawab.
6)      Mengembangkan proses sosialisasi yang wajar antarpeserta didik, orang tua, dan lingkungannya.
7)      Mengembangkan kreatifitas.
Guru memiliki banyak tugas, baik yang terikat oleh dinas maupun di luar dinas dalam bentuk pengabdian. Apabila kita kelompokkan terdapat tiga jenis tugas guru, yakni tugas dalam bidang profesi, tugas dalam bidang kemanusiaan dan tugas dalam bidang kemasyarakatan.
Tugas guru sebagai profesi meliputi mendidik, mengajar, melatih dan membimbing. Mendidik berarti meneruskan dan mengembangkan nilai-nilai hidup. Mengajar berarti meneruskan dan mengembangkan ilmu pengetahuan dan teknologi. Melatih berarti mengembangkan keterampilan pada siswa. Sedangkan sebagai pembimbing ialah mendorong berkembangnya prilaku positif pada peserta didik.
Tugas guru dalam bidang kemanusiaan di sekolah ialah seorang guru harus dapat menjadikan dirinya sebagai orang tua kedua. Ia harus mampu menarik simpati sehingga ia menjadi idola para siswanya. Pelajaran apa pun yang diberikan hendaknya dapat menjadi motivasi bagi siswanya dalam belajar. Bila seorang guru dalam penampilannya sudah tidak menarik, maka kegagalan pertama adalah ia tidak dapat menanamkan benih pengajarannya itu ke pada para siswanya. Para siswa akan enggan menghadapi guru yang tidak menarik. Pelajaran pun tidak dapat diserap dengan baik.
Masyarakat menempatkan guru pada tempat yang paling terhormat di lingkungannya karena dari seoarang guru diharapkan masyarakat dapat memperoleh ilmu pengetahuan. Ini berarti bahwa guru berkewajiban mencerdaskan bangsa menuju pembentukan manusia Indonesia seutuhnya berdasarkan Pancasila. Tugas dan peran guru tidaklah terbatas di dalam masyarakat, bahkan pada hakikatnya gurumerupakan kompnen strategis yang memilih peran yang penting dalam menentukan gerak maju kehidupan bangsa. Bahkan keadaan guru merupakan faktor yang tidak mungkin digantikan oleh komponen mana pun dalam kehidupan bangasa sejak dulu bahkan hingga saat ini.
Pekerjaan guru menyangkut pendidikan anak, pembangunan negara dan masa depan bangsa. Karena, kedudukan yang istimewa itu masyarakat mempunyai harapan-harapan yang tinggi tentang peranan guru. Harapan-harapan itu tidak dapat diabaikan oleh guru, bahkan dapat menjadi norma yang turut menentukan kelakuan guru.
Dalam persepektif perubahan sosial, guru yang baik tidak saja harus mampu melaksanakan tugas propesionalnya di dalam kelas, namun harus pula melaksanakan tugas-tugas pembelajaran-pembelajarannya di luar kelas atau di dalam masyarakat. Hal tersebut sesuai pula dengan kedudukan sebagai agent of change yang berperan sebagai inovator, motivator dan fasislitator terhadap kemajuan serta pembaharuan. Dalam masyarakat, guru adalah sebagai pemimpin yang menjadi panutan atau teladan serta contoh (referensi) bagi masyarakat sekitar. Mereka adalah pemegang nilai-nilai norma yang harus dijaga dan dilaksanakan, ini dapat kita lihat bahwa betapa ucapan guru dalam masyarakat sangat berpengaruh terhadap orang lain.
Keberadaan guru bagi suatu bangsa amatlah penting, apalagi bagi suatu bangsa yang sedang membangun, terlebih-lebih bagi keberlangsungan hidup bangsa ditengah-tengah perjalanan zaman yang kian canggih dan segala perubahan serta pergeseran nilai. Semakin akurat para guru melaksanakan fungsinya, semakin terjamin dan terciptanyakesiapan dankeandalan seseorang sebagai manusia pembangunan. Dengan kata lain, potret diri dari para guru masa kini, dan gerak maju dinamika kehidupan bangsa berbanding lurus dengan citra para guru ditengah-tengah masyarakat.
Sejak dulu dan sampai saat ini, guru masih menjadi anutan masyarakat. Guru tidak hanya diperlukan oleh para murid di ruang kelas, tetapi juga diperlukan oleh masyarakat lingkungannya dalam menyelesaikan aneka ragam permasalahan yang dihadapi masyarakat. Tampaknya masyarakat mendudukan guru di depan yaitu memberi suri-tauladan dan memberikan dorongan serta motivasi.

3.      Peran Guru Dalam Pembelajaran
Guru harus mampu memaknai pembelajaran , serta menjadikan pembelajaran sebagai ajang pembentukan kompetensi dan perbaikan kualitas pribadi peserta didik. Dapat diidenfikasikan sedikitnya ada 10 peran guru dalam pembelajaran.
a.      Peran Guru sebagai Pendidik
Saat menjalankan perannya sebagai seorang pendidik guru yang profesional berusaha mengembangkan kepribadian anak, membimbing, membina budi pekerti serta memberikan pengarahan kepada mereka.
b.      Peran Guru sebagai Motivator
Guru profesional mampu memberikan dorongan kepada semua anak didiknya untuk dapat belajar dengan giat. Guru yang mempunyai peran sebagai motivator yang baik akan senantiasa memberi tugas yang sesuai dengan kemampuan siswa dan mengakomodasi perbedaan-perbedaan yang terdapat pada setiap individu peserta didiknya.
c.       Peran Guru sebagai Administrator
Guru yang profesional selalu menjadi administrator yang baik. Ia dapat membuat daftar presensi dengan tekun, membuat daftar penilaian, misalnya, serta selalu mampu melaksanakan administrasi teknis lainnya untuk sekolah.
d.      Peran Guru sebagai Inovator
Sebagai seorang inovator, guru profesional selalu mempunyai ide-ide segar demi kemajuan pembelajarannya dan anak didiknya. Ia selalu tak pernah kehabisan ide untuk menemukan strategi, metode, atau cara-cara baru, bahkan konsep-konsep baru dalam pembelajaran.
e.       Peran Guru sebagai Manajer
Seorang guru adalah seorang manajer. Ada banyak fungsi manajemen yang diemban seorang guru profesional. Ia selalu mampu mengawal pelaksanaan tugas pokok dan fungsi berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
f.       Peran Guru sebagai Supervisor
Guru yang baik selalu memantau, menilai dan melakukan bimbingan teknis terhadap perkembangan anak didiknya.
g.      Peran Guru sebagai Leader (Pemimpin)
Guru adalah seorang pemimpin. Padanya melekat beban sebagai seorang yang harus selalu mampu mengawal tugas dan fungsi tanpa harus mengikuti secara kaku ketentuan dan perundangan yang berlaku. Ia mampu mengambil keputusan yang bijak.
h.      Peran Guru sebagai Dinamisator
Guru yang efektif dapat memberikan dorongan kepada anak didiknya dengan jalan menciptakan suasana dan lingkungan pembelajaran yang kondusif.
i.        Peran Guru sebagai Mediator
Mediator (memiiki pengetahuan dan pemahaman yang cukup tentang media pendidikan dalam berbagai bentuk dan jenisnya).
j.        Peran Guru sebagai Fasilitator
Dalam melaksanakan perannya sebagai fasilitator, seorang guru mampu memberikan bantuan teknis, arahan dan petunjuk kepada peserta didiknya. Ia dapat memfasilitasi segala kebutuhan peserta didiknya, sesuai dengan tugas dan fungsinya.
k.      Peran Guru sebagai Evaluator
Guru yang profesional mampu menyusun instrumen penilaian yang baik, melaksanakan penilaian dalam berbagai bentuk dan jenis penilaian, serta mampu menilai setiap pekerjaan dan tugas siswa yang telah diberikannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar